Pangkalan dan Agen Elpiji Subsidi akan Disanksi Pertamina, Jika Lakukan Hal Ini

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Penimbunan elpiji oleh masyarakat, itu wewenang dari aparat penegak hukum.

Tapi jika ada pangkalan atau agen yang terbukti melanggar, pertamina pasti akan menindaknya. 

"Selama seminggu Pascaidul Adha, kami siapkan kembali penambahan fakultatif untuk Aceh Utara sebesar 9.520 tabung. Sehingga total 78.960 tabung siap disalurkan,” pungkas Robby.(*)

Baca: Kabar Terbaru Mobil Esemka, Segera Lauching Produk Terbaru, Penjelasan Rumor Keterlibatan Jokowi

Berita Terkini