Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS. COM, REDELONG - Satuan Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan 19 bal atau 19 kg ganja yang dititipkan seorang pria misterius.
Ganja tersebut hendak dikirim ke Sumatera Utara.
Pengungkapan 19 kg ganja tersebut merupakan hasil dari bantuan masyarakat yang berkerja di loket penumpang Bus PT Atlas di Kampung Weh Tenang Uken, Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (10/8/2019) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Narkobanya, Iptu Muhammad Daud, kepada Serambinews.com, Selasa (13/8/2019).
Pengungkapan pengiriman ganja siap edar tersebut merupakan bantuan dari masyarakat dalam mendukung pemberantasan dan peredaran jaringan narkotika di kabupaten itu.
"Ganja rencananya hendak dikirim ke Sumatera Utara melalui loket bus Atlas di Kecamatan Permata dalam bentuk satu dus atau kotak rokok, karena merasa curiga pihak loket langsung menghubungi pihak kepolisian," ujar Kasat Narkoba ini.
Kecurigaan lainnya, ungkapnya, ketika pihak loket yang dititipkan barang hendak dikirim ke Sumut itu paket tersebut tidak dituliskan nama pengirim namun hanya dituliskan nama penerima atas nama Budi alamat Kota Medan dan hanya mencantumkan nomor seluler.
Baca: Pelaku Penembakan Yunus Ditangkap, Sembunyi di Rumah Mertuanya
Baca: Diproses dengan Qanun, Tersangka Pelecehan Seksual Santri di Pesantren Diancam 200 Bulan Penjara
Baca: CPNS 2019 - Siapkan 4 Dokumen Penting Ini & Perhatikan Alur Pendaftaran, 254.173 Posisi Siap Diisi
Selain itu di atas barang itu juga bertuliskan baju monja dan pengirim memberikan ongkos pengiriman paket tersebut dengan jumlah ongkos yang tak wajar sebanyak Rp 100.000," tukas Iptu M Daud.
Setelah membayar ongkos pengiriman yang tak wajar, lanjut Iptu Muhammad Daud, kemudian pengirim tersebut langsung pergi meninggalkan loket.
Hal tersebut membuat pihak loket semakin curiga apa isi dari paket kiriman.
"Tidak beberapa lama jemudian anggota Opsnal Sat narkoba mengecek kebenaran informasi, sampai ke loket dan dicek, ternyata berisikan ganja kering siap edar," ungkapnya.
"Kemudian anggota membawa paket kotak rokok yang berisikan barang yang diduga narkotika daun ganja kering tersebut ke Mako Polsek Permata, sesampainya di Mako Polsek Permata anggota membuka kembali dan menghitung jumlah serta menimbang bungkusan, ternyata berjumlah 19 bal dan seberat 19 kg," timpalnya.
Saat ini, barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara untuk tersangka sendiri masih dalam proses pengembangan kepolisian setempat.
"Modus operandinya, menyimpan ganja dalam dus kotak yang dialibikan sebagai barang baju monja," paparnya. (*)