Ricuh di DPR Aceh

Tanggapi Kasus Pemukulan Anggota Dewan, M@PPA: Terima Kasih Pak, Anda Masih Profesional

Penulis: Yocerizal
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AZWAR A GANI, Koordinator M@PPA

Laporan Yoserizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) sangat menyesalkan insiden pemukulan Anggota DPRA, Azhari Cagee, oleh beberapa orang yang diduga oknum Polisi, dalam aksi mahasiswa, Kamis (15/8/2019) kemarin.

"Oknum Polisi itu sama sekali tak menghargai status yang melekat pada anggota dewan," kata Koordinator M@PPA, Azwar A Gani, dalam pers rilisnya yang dikirim ke Serambinews.com, Jumat (16/8/2019)

"Apalagi dari video yang beredar, pemukulan itu dilakukan di jalan, di depan umum," imbuhnya.

Namun yang membuat pihaknya sangat kecewa, aksi brutal itu justru terjadi pada momen peringatan hari damai Aceh ke-14.

Insiden itu dikatakan Azwar, seakan mengingatkan kembali memori kelam akan kekejaman aparat saat konflik masih berkecamuk di Aceh.

"Ternyata masih ada oknum polisi bergaya kuno seperti itu. Terimakasih Pak. Anda masih 'profesional' seperti dulu," pungkas Azwar.

Baca: Azhari Cagee Buka Baju di Gedung DPRA, Tunjukkan Bekas Pukulan Oknum Polisi di Tubuhnya

Baca: Ketua DPRA Sesalkan Pernyataan Kapolresta yang Menyebut tak Ada Pemukulan Terhadap Azhari Cagee

Baca: Eks GAM Bingung

Baca: Ketua DPRA: Azhari Cagee Dipukul Secara Sporadis oleh Oknum Polisi saat Ricuh Demo Bendera di DPRA

Mantan aktivis ini melanjutkan, gaya-gaya 'profesional' masa lalu seperti itu justru akan membuat citra Polisi kembali jelek di mata publik.

Hal ini tak sesuai dengan keinginan dan harapan Kapolri yang tengah mati-matian memperbaiki citra polisi.

"Perilaku oknum Polisi itu adalah bentuk pembangkangan terhadap asas dan pembangkangan terhadap kebijakan pimpinan," tegasnya.

Karena itu, Kapolri harus memecat yang besangkutan dan harus meminta maaf kepada rakyat Aceh.

Pemukulan terhadap anggota dewan ditegaskan Azwar, merupakan bentuk pelanggaran HAM dan pelakunya harus dihukum berat. (*)

Berita Terkini