Terjadi penawaran sengit terhadap jual beli ikan segar hasil tangkapan para nelayan.
Sering terjadi, warga dan pedagang ikan berlomba melakukan penawaran, terutama ikan karang.
Khusus ikan karang yang sudah diikat dalam jumlah beberapa ekor, ada ketentuan tidak tertulis dalam penawaran harga.
Bila ikatan ikan karang jenis tertentu sudah dipegang seseorang, maka peminat yang lain harus bersabar, tak boleh menawar harga kepada nelayan selaku pemilik ikan.
Setelah dilepas, berarti harga yang ditawar nelayan tidak cocok, baru yang lain bisa menawar.
Proses tawar menawar harga sangat alot terjadi di lokasi hamparan pantai terbuka, yaitu lokasi pendaratan perahu robin.
Baca: Tim BKPH Singkil Tangkap Pembalak Liar di Hutan Lindung Anak Laut
Di lokasi ini, ikan yang dibawa pulang nelayan masih dalam kondisi sangat segar karena ditangkap menggunakan alat pancing dan jaring.
Ikan segar yang masih berada di dalam perahu langsung dilelang nelayan secara terbuka.
Pengunjung dan pedagang ikan berlomba melakukan penawaran.
Sering terjadi warga dan pengujung menawar dengan cara mengeluarkan uang dalam jumlah tertentu.
Bila nilai nominal yang dikeluarkan penawar sudah tepat, maka nelayan langsung mengambilnya.
Sehingga ikan yang masih dalam perahu menjadi milik yang bersangkutan.
“Setiap pagi, ratusan perahu robin mendaratkan beragam jenis ikan hasil tangkapan di sini (Ujong Serangga),” kata Panglima Laot Abdya, Hasanuddin kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).
Dijelaskan, boat TS dalam jumlah antara 5-7 unit membawa pulang ikan hasil tangkapan beragam jenis dalam jumlah besar.
Sedangkan jumlah perahu mesin yang merapat setiap pagi mencapai ratusan unit.
Bagaimana warga Susoh, anda tertarik berburu ikan segar di Ujong Serangga? (*)
Baca: Besok, Pria Lumpuh Asal Aceh Timur, Ismail Ibrahim Dipulangkan ke Kampung Halaman