Oknum Guru Cabuli Muridnya: Dilakukan Sejak Kelas 4 Hingga Lulus SD, Begini Modusnya!
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru seharusnya menjadi salah satu panutan bagi muridnya.
Orangtua murid pun menitipkan sang anak di sekolah agar bisa diajari oleh guru-guru yang sudah mempunyai bekal.
Namun, kelakuan oknum guru di Sekolah Dasar Negeri salah satu daerah di Kalimantan Barat ini tak patut di contoh.
HI (33) tega mencabuli KP (13) yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini terungkap saat orangtua korban melapor.
Setelah dapat laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun rampung dan HI langsung ditangkap pada Selasa, (27/8/2019) di kediamannya Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
Baca: Pohon Raksasa Tumbang di Gampong Sinyeu Indrapuri
Baca: Kisah KKN di Desa Penari Dijadikan Novel dan Akan Terbit Bulan September, Ini Cerita versi Thread
Baca: Wanita Asal Surabaya Hilang di Australia, Diduga Dibunuh Suami Bule, Ini Cerita Lengkap & Faktanya
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)
"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).
Melansir dari TiribunPontianak.com, HI merupakan seorang guru berstatus PNS yang telah mencabuli muridnya sejak 2015.
Saat itu, KP masih duduk di kelas 4 SD.
Perbuatan cabul ini terus dilakukan sampai korban tamat dari sekolah.