Isteri meninggal dunia disalurkan santunan Rp 4 juta, lanjut usia (lansia) yang meninggal mendapat santunan Rp 3 juta, dan anak-anak meninggal dunia diserahkan santunan kepada ahli waris Rp 2,5 juta/orang.
Afni, lebih lanjut menjelaskan, sampai akhir Agustus 2019, santunan kematian sudah disalurkan kepada sekitar 500 ahli waris.
“Masih ada beberapa permohonan santunan kematian yang sedang diproses,” kata ibu satu putri ini. (*)