Dua Anggota DPRD Termuda Ini Baru Dilantik, Tapi Satu Ditangkap karena Narkoba

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Sitorus (kiri) DPRD Siantar dan Feryansyah Hasibuan (kanan) DPRD Sidempuan yang ditangkap di Bandara KNIA

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua anggota DPRD termuda periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. 

Anggota DPRD termuda tersebut ialah Feryansyah Hasibuan (23) dan Rizky Sitorus (24). 

Feryansyah Hasibuan terpilih dan dilantik jadi DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura.

Feryansyah anak dari mantan Kepala Dinas Pendapatan/Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemprov Sumut, Sarmadan Hasibuan.

Sarmadan Hasibuan juga pernah sebagai Plt Wali Kota Padangsidempuan pada tahun 2018.

Sedangkan Rizky Sitorus (24) dari Partai Demokrat,  terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD Kota Siantar.

Rizky Sitorus merupakan anak almarhum mantan Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus.

Dari 4 bersaudara, hanya Rizky yang saat ini terjun ke dunia politik mengikuti jejak ayahnya, yang sebelumnya merupakan Ketua Partai Demokrat Siantar.

Bernasib Sial

Namun, dari kedua anggota DPRD termuda Periode 2019-2024 ini, hanya Feryansyah Hasibuan yang bernasib sial. 

Pihak pengamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) berhasil mengamankannya karena kedapatan membawa alat isap sabu-sabu (bong).

Pada Selasa (3/9/2019), petugas Avsec Bandara Kualanamu melakukan pemerikasaan body search kepada Feryansyah Hasibuan dan menemukan bong sabu-sabu dari dalam koper.

Sebelum dilakukannya pemeriksaan, ia mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dari pengakuannya, ia sempat gemetaran dan grogi saat diinterogasi oleh petugas.

Setelah melihat gelagat mencurigakan dari penumpang pesawat Wings Air tujuan Padang Sidempuan, maka petugas langsung memeriksa koper bawaannya.

Halaman
1234

Berita Terkini