“Selain itu kami juga menyita barang bukti sepmor tidak memiliki surat sebanyak 12 unit, 41 SIM, dan 101 STNK. Dan menyita ratusan knalpot brong, dan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda,” jelas Kompol Salmidin SE.
Salmidin mengatakan operasi patuh masih berlangsung hingga 11 september 2019 mendatang. Karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar menggunakan helm, dan melengkapi surat kendaraan selama berkendaraan di jalan raya.
“Kami tetap akan melakukan upaya penegakkan hukum di bidang lalu-lintas sesuai dengan target operasi yang sudah menjadi sasaran operasi patuh rencong tahun 2019. Karena itu, kami mohon pengendara mematuhi aturan berlalulintas,” imbau Kabag Ops. (*)