Berita Aceh Jaya

Ini Usulan PA untuk Ketua DPRK Aceh Jaya, PNA Ajukan Dua Calon Wakil dan Golkar belum

Penulis: Riski Bintang
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Aceh Jaya sementara, Muslem D

Sedangkan dua nama yang diusung PNA untuk menjadi seorang Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, kata Muslem, satu di antaranya tak kuat karena tidak ada rekomendasi DPW Partai serta DPP.

Ini Usulan PA untuk Ketua DPRK Aceh Jaya, PNA Ajukan Dua Calon Wakil dan Golkar belum

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Partai Aceh (PA) mengusulkan Muslem D yang saat ini menjabat Ketua DPRK sementara Aceh Jaya untuk menjadi Ketua DPRK Aceh Jaya definitif periode 2019-2024. 

Sedangkan Parta Nanggroe Aceh (PNA) mengusulkan dua nama untuk salah satu calon Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya. 

Adapun Partai Golkar yang mendapat jatah Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya belum mengusulkan nama untuk posisi tersebut. 

Ketua DPRK sementara Aceh Jaya, Muslem D menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Selasa (10/9/2019). 

"Golkar belum mengajukan, PNA sudah, kalau PA yang diusung saya sendiri," kata Muslem.  

Baca: Wisata Arung Jeram Samar Kilang yang Masih Samar-Samar, Berani Coba?

Baca: Uang Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumatera Utara Hilang Dalam Mobil, Parkir di Halaman Kantor Gubsu

Baca: Jalan Menuju Kampus Unsam dan IAIN Langsa Rusak dan Tergenang Air, Ini Sebab dan Harapan

Sedangkan dua nama yang diusung PNA untuk menjadi seorang Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, kata Muslem, satu di antaranya tak kuat karena tidak ada rekomendasi DPW Partai serta DPP.

"Yang bersangkutan hanya rokomendasi pengurus harian, bukan ketua umum," kata Muslem. 

Begitu pun, ia tak mau menyebut kedua nama calon yang diusulkan PNA itu, melainkan akan dipublikasikan setelah ada penetapan nanti.  

Sidang paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya definitif 2019-2024 ini akan berlangsung dalam waktu dekat ini. (*)

Berita Terkini