"Sehubungan tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam, maka personil Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut.
Hingga akhirnya tersangka terpaksa keluar dari dalam rumah dan di tangannya masih memegang parang," ujar AKP Indra T Herlambang
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang Purnawiraan TNI AD M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia.
Ia menghembuskan nafas terakhir setelah terkena bacok di leher dan pundak belakangnya sebanyak tiga Kali.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa (10/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama personil Bromob Jeulikat berhasil menangkap tersangka berinisial MA (46) yang merupakan warga Blang Mangat, Lhokseumawe.
Baca: Dua Maling Kambing Ditangkap di Aceh Barat, Massa Bakar Mobil Dhaihatsu Taft
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tentang adanya kasus pembunuhan.
Maka langsung berkoordinasi dengan personil Brimob yang memang sudah ada di lokasi persembunyian tersangka, yakni di rumahnya sendiri.
Karena usai membacok korban, tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.
"Sehubungan tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam, maka personil Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut.
Baca: Pewaris Hotel Atjeh, Lukman Hakim, Jangan Biarkan Sejarah Terkubur Ditelan Zaman
Hingga akhirnya tersangka terpaksa keluar dari dalam rumah dan di tangannya masih memegang parang," ujar AKP Indra T Herlambang.
Namun setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka pun membuang parang di tangannya.
Selanjutnya personil polisi mendekat untuk mengamankan tersangka.
"Namun tersangka sempat memberikan perlawanan yang cukup kuat.