Berita Abdya

Eks Kombatan di Abdya Minta Kejelasan Soal Lahan, Begini Penjelasan Mantan Jubir GAM Blangpidie

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Juru Penerangan GAM Wilayah Blangpidie, Tgk TR Kamaluddin alias Tgk Yong.

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Eks Kombatan GAM Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengapresiasi Plt Gubernur Aceh, meminta bupati agar mengidentifikasi tanah pertanian yang akan didistribusikan kepada eks kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik serta masyarakat konflik.

Pemberian tanah pertanian dimaksud memang sudah diatur dalam MoU Helsinki sehingga harus dilaksanakan pemerintah.

“Kami minta kejelasan dari Pemkab Abdya kapan dan dimana  lokasi lahan yang akan dibagikan itu,” kata Tgk TR Kamaluddin, mantan Juru Penerangan GAM Wilayah Blangpidie kepada Serambinews.com, Rabu (11/9/2019).

Kejelasan dan kepastian seperti itu sangat diperlukan karena menurut Tgk Yong, nama Tgk TR Kamaluddin sering dipangil, pembagian lahan tersebut sudah mencuat sejak tahun 2007 lalu.

Namun tidak jelas hingga hampir berakhir 2019.

Saat itu, ada kebijakan Bupati membagi lahan kepada masyarakat dengan luas maksimal 2 hektare (ha) per KK di kawasan Kecamatan Babahrot.  

Persyaratannya harus punya KTP Abdya. 

Selain masyarakat, tanah seluas 2 ha tersebut juga diperuntukkan bagi eks mantan kombatan GAM.

“Para mantan kombatan GAM, termasuk saya sudah menyerahkan KTP melalui Pak Nafis yang menjabat Sekda Abdya waktu itu, namun lahannya tak jelas hingga saat ini,” ungkap Tgk Yong.

Kalau tidak salah, tambah Tgk TR Kamaluddin lahan pertanian yang akan diperuntukkan bagi eks kombatan itu berlokasi di Jalan 30 lokasi antara Simpang T menuju Krueng Itam, Kecamatan Babahrot.

“Program waktu itu, lahan tersebut ditanami kelapa sawit dan baru diserahkan kepada kombatan setelah menghasilkan atau berproduksi,” katanya.

Akan kondisi saat ini, lahan di lokasi Jalan 30 Babahrot dimaksud tidak ada lagi. Karena telah dikuasasi pihak lain, termasuk sejumlah pejabat atau kalangan pengusaha yang ditanami kelapa sawit.

Karenanya, diminta Pemkab Abdya mencari lahan di lokasi lain untuk diserahkan kepada mantan kombatan GAM Wilayah Blangpidie.

Adapun jumlah mantan Kombatan GAM Wilayah Blangpidie yang tercatat atau diakui MoU Helsinki berjumlah 112 orang.

Halaman
12

Berita Terkini