Namun, menurut Tgk TR Kamaluddin jumlah eks Kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik serta masyarakat konflik daerah itu kurang lebih mencapai 1.500 orang.
Baca: Eks Kombatan GAM Pidie Desak Pemkab Segera Realisasikan Pembagian Lahan Kebun
Baca: Terkait Penyelewengan Dana Eks Kombatan Rp 650 Miliar, Begini Jawaban Ketua KPK
Baca: Sulitnya Menembus Lahan Eks GAM
Baca: Melihat 200 Ha Lahan untuk Eks GAM di Pijay, tak Jauh dari Markas Persembunyian Tgk Abdullah Syafii
Tuntutan agar segera diperjelas lokasi dan kepastian pembagian lahan pertanian/perkebunan, menurut Tgk Yong agar lahan tersebut segera dapat dikelola para mantan Kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik serta masyarakat konflik.
Bila pembagian lahan tersebut segera teraalisasi akan sangat membantu pemerintah dalam upaya membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.
Malah, menurut Tgk Yong lahan akan diperuntukkan bagi eks kombatan itu tidak harus di satu hamparan, melainkan bisa terpisah berdasarkan kecamatan tempat tinggal eks kombatan.
Lokasinya, bisa juga lahan kawasan pegunungan.
“Kami sangat berharap, bukan hanya lahan yang dibagikan, tapi juga dibantu bibit tanaman perkebunan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta dan mengajak bupati dan wali kota se-Aceh agar mengidentifikasi tanah pertanian yang akan didistribusikan kepada eks kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik, serta masyarakat korban konflik.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdugani, mengatakan, permintaan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh melalui surat bernomor 100/12790, tertanggal 20 Agustus 2019, yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh.
“Pemberian tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam melaksanakan butir MoU Helsinki. Oleh karena itu, Pak Plt Gubernur selaku kepala pemerintahan Aceh mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk segera mengidentifikasi lahan pertanian di wilayahnya masing-masing untuk didistribusikan pada para eks kombatan, mantan tapol/napol, dan masyarakat terimbas konflik,” ujar pria yang akrab disapa SAG ini kepada Serambinews.com, Senin (9/9/2019).
Sebagai bentuk bimbingan dan pembinaan, Plt Gubernur juga berpesan kepada kabupaten/kota yang telah mengalokasikan tanah pertanian dimaksud, agar juga menyusun masterplan atau perencanaan pengembangan lahan dan pemberdayaan eks kombatan.
Masterplan itu lah yang akan menjadi acuan pendanaan pembangunan.
“Menurut Pak Nova, masterplan yang disusun akan menjadi acuan bagi pendanaan pembangunan, terutama dalam menyusun program prioritas yang berkaitan dengan penguatan perdamaian Aceh,” ujar SAG.
Plt Gubernur Nova Iriansyah, lanjut SAG, meyakini bahwa pelan tapi pasti pembagian tanah pertanian yang nantinya akan dikelola oleh para mantan kombatan dan tapol/napol, serta masyarakat korban konflik akan turut membantu pemerintah dalam upaya membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.
“Pak Nova optimis dengan diterbitkannya surat ini pemerintah kabupaten/kota akan segera mengidentifikasi dan menyediakan lahan tersebut,” ucapnya. (*)