Berita Bireuen

Seorang Warga Kota Juang dan Kutablang Diamankan ke Polres Bireuen, Ini Kasusnya

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan.

Mereka ditangkap aparat penegak hukum Polres Bireuen, karena diduga tersangkut kasus minyak mentah
tanpa dokumen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,BIREUEN - Seorang warga Desa Meunasah Gadong, Kota JuangBireuen berinisial ND (57), dan seorang warga Desa Geulanggang Panah,Kecamatan Kutablang, Bireuen diamankan ke Polres Bireuen dalam waktu hampir bersamaan, Minggu (01/09/2019) lalu.

Mereka ditangkap aparat penegak hukum Polres Bireuen, karena diduga tersangkut kasus minyak mentah
tanpa dokumen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddisnasyah SIK, Rabu (11/09/2019) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka diawali dugaan masyarakat, di mana masih
ada orang yang mengangkut minyak olahan tanpa izin atau dokumen resmi.

Mendapat laporan awal tersebut, pihaknya menurunkan anggota untuk memastikan aktivitas yang diduga belum ada izin resmi.

Baca: Jembatan Darurat Nyaris Telan Korban Jiwa di Simeulue, Ini Penyebabnya

Usaha anggota membuahkan hasil, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Minggu (01/09/2019) di kawasan Desa Paya, Peudada pihaknya mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther Nopol BL 8227 NP, yang sedang mengangkut minyak mentah dengan sejumlah drum.

Minyak tersebut diperoleh juga di kawasan Desa Buket Paya Peudada, yang akan diangkut ke Desa Seuneubok Rawa, Peusangan.

Rencananya, minyak tersebut akan diolah secara tradisional dan diakui sebagai miliknya.

ND akhirnya ditahan bersama barang bukti mobil serta minyak mentah.

Baca: Masih Ada Gampong di Aceh Utara Ternyata belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Di sela-sela menyelidiki kasus tersebut, tim lainnya melakukan patroli di kawasan Peudada dan mendapatkan
informasi, ada satu unit mobil diduga mengangkut minyak mentah.

Dugaan dan infromasi dari masyarakat ada benarnya.

Satu unit mobil Grand Max sedang mengangkut minyak mentah dan melintas di kawasan Pulo Lawang, Peudada Bireuen, kendaraan nopol BL 8304 LT diberhentikan anggota yang sedang patroli.

Ketika diperiksa benar adanya, minyak mentah sebanyak 12 drum yang sedang diangkut tanpa dokumen
resmi.

Akhirnya, FZ selaku pemilik minyak tersebut, bersama kendaran diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12

Berita Terkini