Berita Aceh Barat

Terkait Kasus Kadi Liar di Aceh Barat, Kepala KUA Kembali Datangi Polsek

Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KUA bersama dua keuchik mendatangi Polsek Kaway XVI, Aceh Barat, Jumat (13/9/2019) siang terkait kadi liar menikahkan pasangan masih memiki suami dan istri.

Pria yang menikahkan itu disebut-sebut mengaku sebagai penghulu dari sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan.

Pernikahan itu sendiri dilakukan di Desa Pasi Tengoh Kecamatan Kaway XVI pada 10 September 2019 pada sebuah rumah.

Sementara pasangan yang dinikahkan untuk pria berinisial M (36) warga Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI.

Sedangkan pasangan perempuan inisial N (20) warga Desa Tanjong Sentan Medan, Sumatera Utara.

Dalam surat keterangan bukti nikah dikeluarkan seorang penghulu itu, turut juga saksikan dua saksi, yakni S dan Y.(*) 

Baca: Mengenang Chrisye, Berhenti Kuliah Demi Karier hingga Meninggal Dunia karena Kanker

Berita Terkini