Sementara itu, Kabid WH dari Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, Aharis Mabrur ditanyai mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua warga yang diserahkan warga ke WH.
"Masih dalam pemeriksaan. Kita akan mintai keterangan pihak desa," katanya.
Aharis mengaku, dari keterangan sementara baik perempuan dan laki-laki bahwa, rumah mereka pada malam itu ramai dan tidak ada perbuatan yang melanggar syariat.
Baca: Lepas Sambut Kapolres, Bupati Rocky Minta Penegak Hukum Kawal Dana Desa
Dikatakannya, laki-laki ini menginap di rumah itu karena dari keterangan, wanita tersebut sering diteror oleh suaminya yang tidak serumah lagi.
Wanita tersebut lalu meminta pengamanan dari laki-laki itu.
Menurutnya, pada malam itu laki-laki tersebut membawa adiknya yang juga laki-laki.
Mereka tidur pada kamar lain, sedangkan yang wanita itu tidur di kamar berbeda, juga dengan seorang wanita.
Dikatakannya, dari pemeriksaan bahwa, sejauh ini kasus itu belum ditemukan pelanggaran syariat.
Namun, lebih kepada yang laki-laki itu tidak melapor ke desa, karena menginap di rumah tersebut. (*)
Baca: VIDEO - Seorang Anak Meninggal Akibat Kebakaran, Empat Keluargannya Dirawat Intensif