Dengan Segala Kekurangan dan Keterbatasan, Laksanakan Amanah Rakyat Aceh di Komite IV DPD RI

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, Drs Ghazali Abbas Adan mendampingi Wakil Ketua MPR RI, Dr Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kenegaraan ke gedung parlemen Inggris beberapa waktu yang lalu. Ikut serta dalam kunjungan tersebut beberapa anggota MPR RI dan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Inggris, Dr Rizal Sukma.

 “Dengan demikian terjadilah apa yang disebut aqual standing (kesataraan) ilmu yang memunculkan dialog dan diskusi interaktif dan dinamis di dalam rapat-rapat itu. Tujuan utamanya adalah mendapatkan bahan dalam upaya mewujudkan kemaslahatan dan kesejah­teraan rakyat. Dan inilah yang menjadi tujuan kehadiran DPD RI serta kementerian dan lembaga negara, yakni demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertera dalam sila kelima dasar negara Pancasila,” jelas Ghazali Abbas.

Penutup.

Politisi senior Aceh ini menjelaskan bahwa menduduki jabatan sebagai anggota DPD RI merupakan sebuah amanah. Dan ia harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab berdasarkan kerja profesionalisme, sejak awal setelah dilantik sampai ke garis finis akhir masa jabatan.

 “Dan kembali saya tegaskan, bahwa amanah itu kata dasarnya adalah iman. Yakni harus ada keyakinan dalam melaksanakan tupoksi DPD RI wabil khusus Komite IV boleh mengakali, bersandiwara, mengarang-ngarang berita demi pencitraan dan bersembunyi dari kesungguhan melaksanakan amanah itu di mata manusia. Akan tetapi tidak lah bisa bersembunyi dari mata Allah,” kata Ghazali Abbas.

 Berdasarkan keyakinan demikian lanjutnya, meskipun kita bukan Rasulullah dan malaikat yang ma’shum (bersih dari salah dan dosa), tetapi jangan juga seperti syaitan yang hidup tanpa norma, etika dan aturan, apalagi tanpa iman. Sehingga dengan segala keterbatasan, kekurangan dan kelemahan sebagai manusia, bagi anggota parlemen pengemban amanah publik (rakyat banyak), maka bekerjalah untuk rakyat banyak. Karena hidup dari gaji yang bersumber dari uang rakyat, niscayalah bekerja profesional, sungguh-sungguh dan bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

 “Dengan demikian, apakah masih berlanjut di DPD RI atau tidak, sama-sama dapat disebut sebagai hamba Allah, anggota parlemen yang amanah, profesional, bermanfaat bagi rakyat banyak. Dan dalam waktu yang bersamaan apapun yang didapatkan dari DPD RI menjadi halal dan berkah serta dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, Insya Allah. Hasbunallaahu wani’mal wakiil walaa hawla walaa quwwata illaa bil-Laahil ‘aliyyil ‘azhiim,” pungkas Ghazali Abbas.

Berita Terkini