Dua item pekerjaan itu, tambahnya, seperti pengadaan ayam unggul atau ayam KUB sebesar Rp 153 juta, dan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp 261 juta.
Kabarnya, untuk pembelian mobil dump truck dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Selain ada dua kegiatan itu, ada pekerjaan lain yang belum terselesaikan, sementara uangnya sudah ditarik 100 persen, pada tahap III. Jadi, total kosong kas Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 445,63 juta," sebutnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada perangkat gampong dan unsur terkait, segera mencari jalan keluar dalam mengembalikan uang atau menutupi kekosongan kas tersebut.
"Kita berikan waktu dua bulan, ini sebelum masuk ke ranah hukum. Jika sudah lebih dua bulan, maka itu sudah haknya penyidik dan tidak bisa dibantu lagi," pungkasnya. (*)
Baca: Ini Jejak Abu Razak, Pimpinan KKB yang Tewas dalam Kontak Tembak di Pidie Jaya