Berita Langsa

Belum Diaspal Karena Tidak ada Izin PT KAI, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Bekas Rel Kereta Api

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dan keuchik usai menanami pohon pisang di jalan bekas rel kereta api yang berada antara Gampong Paya Bujok Selumak dan Gampong Paya Bujok Beuramo, Langsa.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Paya Bujok Seleumak dan Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (24/9/2019) sore, menanam pisang di jalan bekas rel kereta api. 

Pasalnya, jalan yang melintasi dua gampong tersebut hingga kini belum bisa dilakukan pengaspalan oleh Pemko Langsa.

Karena PT KAI selaku pemegang kuasa aset tanah jalan bekas rel kereta api ini belum mengeluarkan izin.

Warga juga menempel dua poster dari kertas karton di pohon pisang yang telah bertuliskan, "PT KAI jangan menghambat pengaspalan jalan", dan "bebaskan jalan untuk kepentingan rakyat". 

Keuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Zubaili, didampingi Kuchik Gampong Paya Bujok Seleumak, Syafi'i, dan warga lainnya, kepada Serambinews.com, mengatakan, penenaman pohon pisang di jalan ini sebagai bentuk  protes warga kepada PT KAI.

Baca: LSM Barisan Muda Desak PT KAI Keluarkan Izin Pakai Tanahnya Untuk Jalan Umum di Langsa

Karena PT KAI hingga saat ini belum memberikan izin pemakaian aset tanah bekas rel kereta api kepada Pemko Langsa, untuk dilakukannya pembangunan pengaspalan jalan yang akan menjadi jalan elak pusat Kota Langsa tersebut.

Selain kondisi jalan ini selalu berdebu dan sangat menganggu kenyamanan warga sekitar, di jalan bekas rel kereta api PT KAI tersebut selama ini juga kerap kali terjadi kecelakaan terutama pagi hari.

Pasalnya pada pagi hari, jalan ini cukup padat karena warga lebih memilih melalui jalan ini ketimbang melalui Jalan A Yani baik untuk mengantarkan anaknya ke sekolah, pergi ke kantor, ataupun menuju ke pusat perbelanjaan Pasar Langsa.

"Warga khususnya di Kecamatan Langsa Barat dan Kecamatan Langsa Baro banyak melalui jalan ini, karena lebih cepat menuju pusat kota, serta warga menghindari kemacetan di Jalan A Yani yang cukup padat di pagi harinya," ujarnya.

Warga setempat berharap dan mendesak PT KAI agar segera memberikan izin bekas rel kereta apinya ini supaya bisa dipakai untuk kepentingan umum masyarakat agar bisa dilakukan pengaspalan.

Sehingga jalan yang sesuai perencanaannya dijadikan jalan elak dua jalur oleh pemerintah setempat, lebih nyaman digunakan masyarakat pelintas.

Baca: Lagi, Kotak Amal Masjid Baitul Huda Paya Bujok Beuramo Langsa Dibobol Maling, Ini Kasus Ketiga

Tidak seperti sekarang, jalan ini terlihat setengahnya teraspal.

Namun sebelah jalan itu rusak dipenuhi batu-batu cadas, berlobang dan tergenang air jika hujan, ditambah lagi kondisinya yang berdebu.

Sebelumnya Ketua KNPI Kota Langsa, Mukhtar, dan Ketua LSM Barisan Muda Langsa, Tarmizi, juga angkat bicara mendesak PT KAI memberikan izin pakai tanah bekas rel kereta api ini untuk dapat dilakukan  pengasapalan oleh pemerintah setempat. 

Halaman
12

Berita Terkini