Video tersebut direkam di sebuah tempat parkir supermarket di Purwakarta.
Karena melakukan penyebaran, RIA ditetapkan sebagai tersangka sementara RJ statusnya masih korban.
"RJ tetap korban," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Bratavia ponselnya, Minggu (22/9/2019).
RJ dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup ubtuk menjeratnya.
"Dalam kasus ini (RJ), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh RIA," katanya.
Baca: VIRAL Detik-detik Ular Piton Ngamuk Gigit Kepala Seorang Pria Usai Mulutnya Ditiup-tiup
Baca: Bebby Fey Ngaku Diperkosa Genderuwo Berkali-kali, Bagaimana Menurut Sisi Agama? Bisakah Terjadi?
Hubungan Berjalan 1 Tahun
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Namun, kisah asmara mereka kandas.
Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.