Bunuh Anak Angkat, Ibu dan Anak Kandung Ini Ternyta Sering Berhubungan Layaknya Suami Istri
SERAMBINEWS.COM - Tindakan keji dilakukan seorang ibu terhadap anak tirinya di Kabupaten Sukabumi.
SR (35) pelaku membunuh NP yang masih berusia lima tahun.
Aksi pembunuhan terjadi Minggu (22/9/2019) lalu di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Jenazah korban oleh pelaku kemudian dibuang ke aliran sungai di daerah Kabupaten Sukabumi.
Sebelum dibunuh, NP yang masih balita sempat diperkosa oleh dua kaka tiri korban.
Kedua pelaku, RG (16) dan RS (14) memperkosa NP di depan ibu kandungnya sendiri.
SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangan sendiri.
Baca: Kontroversial RKUHP Mulai Ganggu Pariwisata Bali, Turis Mulai Pikir Ulang Liburan ke Bali
Baca: Yusril Ihza Mahendra Sebut KUHP Warisan Belanda Jauh Lebih Kacau Dibanding RKUHP
Baca: Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Angkat Usai Diperkosa Anak Kandungnya, Kemudian Mereka Berhubungan Inses
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.
"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)
Setelah NP diperkosa, SR kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kemudian pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.
"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," ujar AKBP Nasriadi.
Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.
Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres AKBP Nasriadi.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.
Saat korban diperkosa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.
Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.
SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.
"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).
Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR berhubungan badan depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan intim beberapa kali.
"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban. Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi.(*)
(TribunBogor/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bunuh Anak Tiri, Terungkap Ibu dan Anak Kandung Ini Sering Berhubungan Intim Layaknya Suami Istri
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Soewidia Henaldi