RUU KUHP
Yusril Ihza Mahendra Sebut KUHP Warisan Belanda Jauh Lebih Kacau Dibanding RKUHP
Namun ia menghargai keputusan pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.
Namun ia menghargai keputusan pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.
Yusril Ihza Mahendra Sebut KUHP Warisan Belanda Jauh Lebih Kacau Dibanding RKUHP
SERAMBINEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penundaan pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.
Menurut Yusril tidak ada keputusan hukum yang sempurna.
Namun ia menghargai keputusan pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.
"Sebenarnya tidak ada suatu keputusan hukum yang sempurna, tapi kalau misalkan ini sudah suatu keputusan politik bahwa harus ditunda ya tidak apa-apa, tapi ini harus segera dibahas oleh pemerintah yang akan datang," ujarnya, dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.
Ia meminta nantinya di periode yang baru, Presiden Jokowi bersama anggota DPR terpilih segera menyelesaikan persoalan pasal yang dianggap kontroversial.
"Jadi Presiden Jokowi dan DPR yang baru dilantik nanti itu harus menyelesaikan beberapa pasal yang dianggap krusial," imbuhnya.
Baca: Demo Tolak Revisi UU KPK di Lhokseumawe, Gemuruh Tepuk Tangan Sambut Mahasiswa Papua
Baca: Penyanyi Korea Woo Hye Mi Meninggal Mendadak, Unggahan Terakhirnya Curi Perhatian
Baca: Video - Menumpang Bungki Mengelilingi Danau Bungara Aceh Singkil
Tak hanya itu, Yusril juga beranggapan bahwa KUHP warisan Belanda jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan RKUHP saat ini.
Namun banyak pihak yang tidak menyadari itu.
"Kalau menurut pendapat saya tidak ada rumusan norma hukum yang sempurna, jadi kalau kita bicara kacau ya KUHP warisan Belanda itu jauh lebih kacau daripada KUHP yang dipersiapakan oleh kita sekarang ini, tapi kita tidak pernah mempersoalkan itu," tuturnya.
Saat in pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk membuat Undang-Undang yang sejalan dengan falsafah Indonesia.
Meskipun masih banyak kekurangan di dalamnya.
"Kita sekarang berusaha mencoba membuat KUHP yang sejalan dengan falsafah kita sendiri, tapi memang disana sini ada kekurangan kekurangan ," ucap Yusril.
"Jadi biarkanlah itu disempurnakan lagi tapi harus segera diselesaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengumumkan bahwa pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan ditunda.