Pertama, mahasiswa meminta RUU KPK segera dihapus.
Ini Lima Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Dalam Demo di Mapolres dan DPRK Langsa
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seribuan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), Kamis (26/9/2019), siang ini melancarkan aksi demo ke Mapolres Langsa dan DPRK Langsa.
Dalam orasinya Koordinator lapangaN, Reza Nur Arif, menyampaikan lima petisi tuntutan mereka.
Pertama, mahasiswa meminta RUU KPK segera dihapus.
Kedua, meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Jambi dan Kalimantan.
Ketiga, meminta kepada Presiden untuk segera menanggulangi kebakaran hutan dan lahan serta bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Baca: VIRAL Istri Mengaku Selingkuh dengan Saudara Kembar Suami, Hamil Tapi Tak Tahu Bayi Siapa
Baca: Pencuri HP di Masjid Alfalah Sigli Terekam CCTV, Video Berdurasi 30 Detik Beredar
Baca: Truk Mogok Berhasil Dievakuasi, Lintas Banda Aceh - Medan di Seumadam Lancar
Keempat, meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengadili oknum kepolisian yang bertindak anarkis dan reprensif terhadap mahasiswa perserta aksi di seluruh Indonesia.
Kelima, apabila tindakan anarkis dan reprensif kepada mahasiswa peserta aksi terulang lagi, maka kami meminta kepada Presiden untuk memecat Kapolri.
Menurut mahasiswa, apabila poin satu sampai lima tidak di tanggapi oleh Presiden, maka kami akan melakukan aksi dengan peserta lebih besar saat pelantikan Presiden.
Sebelumnya, seribuan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) dari kampus IAIN Langsa, STIKes dan Universitas SAINS Cut Nyak Dhien Langsa, serta Akper Depkes, pukul 10.30 WIB mulai bergerak ke Mapolres Langsa.
Awalnya para mahasiswa ini, Kamis (26/9/2019) berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Selain akan melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Langsa, mahasiswa akan berunjuk rasa terakhir ke gedung DPRK.
Mahasiswa berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju Mapolres, menempuh rute Jalan A Yani (jalan protokol) yang dikawal mobil Powerider Polres Langsa. (*)