Fakta Hubungan Badan Guru Silat dan Siswi SMP, Berawal dari Status Whatsapp

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aldiansyah, guru silat yang berhubungan badan kekasihnya yang masih SMP

"Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu," ungkapnya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

3. Pelaku diamankan

Ilustrasi (Tribun Wow)

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Hukuman pelaku

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.

5. Kasus lain

Di kasus lain, pria Sumenep benama Herosi (19) ditangkap polisi karena diduga memaksa seorang siswi SMP berhubungan badan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (1/7/2019) mengatakan, aparat kepolisian telah menangkap Herosi.

Halaman
1234

Berita Terkini