Unjuk Rasa

Demo di DPRK Abdya, Mahasiswa Sentil Anggota DPR, 'Cukup Syahwat Mantanku yang Lemah, DPR Jangan'

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masuk ke gedung paripurna DPRK, Senin (30/9/2019).

"Surat yasin yang kita bacakan ini, untuk saudara-saudara kita yang gugur dan meninggal saat menggelar aksi demo beberapa waktu lalu," ujar Muhammad Azmi.

Setelah membacakan tuntutannya, Azmi mengajak peserta aksi, Polri, Kapolres Abdya untuk membaca yasin, serta meminta anggota DPRK Abdya melayangkan surat kepada Presiden dan Kapolri.

Setelah menyampaikan tuntutannya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat dari pihak Satpol PP dan kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK.(*)

Berikut tuntutan mahasiswa:

* Meminta Presiden mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) pembatalan undang-undang tentang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

*Meminta pemerintah pusat menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme.

* Meminta pemerintah mencegah dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

* Menindak tegas Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di beberapa titik.

* Meninjau kembali RUU KUHP di antaranya pasal 218 pasal 219 pasal 220, pasal 241 dan pasal 340.

* Meminta DPR membatalkan RUU Pemasyarakatan.

* Meminta DPR RI merevisi RUU Pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.

* Meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU

* Meminta Mabes Polri untuk memproses oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi unjuk rasa mahasiswa.

Berita Terkini