Ini Reaksi Iwan Fals Tentang Kerusuhan Dalam Demo Tolak Revisi UU KPK dan RUU Lainnya

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Iwan Fals

"Oh ya mumpung inget, klo sudah tau siapa provokator atau yg menunggangi atau dalang kerusuhannya, ya tangkap sajalah," tulis Iwan Fals di akun Twitter-nya

SERAMBINEWS.COM - Musisi senior Iwan Fals turut mengutarakan pendapatnya tentang ramainya isu bahwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia beberapa hari terakhir, ditunggangi provokator.

Diketahui, demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP dan beberapa rancangan undang undang lainnya disahkan DPR, berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

"Oh ya mumpung inget, klo sudah tau siapa provokator atau yg menunggangi atau dalang kerusuhannya, ya tangkap sajalah," tulis Iwan Fals di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

Baca: Heboh Grup WA Pelajar STM Tagih Duit Demo, Begitu Dicek Nomor HP Ternyata Mengarah ke Mabes Polri

Pelantun "Bento" ini mengatakan lagi, dugaan-dugaan yang merebak tanpa bukti konkret malah bisa menambah runyam situasi.

"Jangan cuma ngomong ditunggangi2, klo gak disebut namanya malah jadi timbul prasangka2 baru yg malah bikin keruh suasana," tulis Iwan.

Ia kemudian memberikan satu contoh perumpamaan untuk menggambarkan pendapatnya itu agar mudah dipahami.

"Kayak dalam satu ruangan ada yg kentut, tapi gak ada yg ngaku, terus klo dipojokkan sana ada yg senyam senyum, pastilah orang pada curiga, jangan2...waaah republik ini gak bisa dibangun dengan jangan2lah, masak orang gak boleh senyum, bahaya dong...," tulis Iwan Fals.

Baca: Ternyata Ini Alasan Pemuda 24 Tahun Menikah Dengan Nenek 81 Tahun

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Selain RKUHP terdapat empat RUU yang ditunda dan dilanjutkan pembahasannya pada periode 2019-2024.

Baca: Seorang Mata-mata CIA Dijatuhi Hukuman Mati di Iran, 3 Lainnya Divonis 10 Tahun Penjara

Keempat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Meskipun sejumlah revisi dan rancangan undang undang itu telah diputuskan nasibnya, mahasiswa masih memiliki beberapa tuntutan lain yang belum berjawab, seperti dalam isu kejahatan lingkungan, isu antikorupsi, dan penangkapan aktivis.

Selain itu, tuntutan mahasiswa bertambah satu hari ini, yakni terkait jatuhnya korban-korban sipil akibat kekerasan aparat selama gelombang aksi unjuk rasa sepekan terakhir.

Baca: Ini Kicauan Iwan Fals di Twitter yang Dibalas Sindiran Netizen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Iwan Fals: Tangkap Sajalah! Jangan Cuma Ngomong Ditunggangi"

Berita Terkini