SERAMBINEWS.COM - Tujuh anggota Polresta Surakarta yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa menerima penghargaan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Penghargaan berupa piagam itu diserahkan Kapolda Jateng disaksikan Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Aula Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019).
Ketujuh anggota yang menerima penghargaan itu antara lain, Aiptu Yuli Nurusyani (Bamin Bag Ops), Aipda Bayu Prayudanto (Banit Paminal Sie Propam), dan Bripka Dwi Wahyono (Banit Sat Intelkam).
Baca: Heboh Grup WA Pelajar STM Tagih Duit Demo, Begitu Dicek Nomor HP Ternyata Mengarah ke Mabes Polri
Kemudian Brigadir Endang Widy (Banit PPA Sat Reskrim), Brigadir Wiji Titis (Banit Pam Obvit Sat Sabhara), Briptu Diah Ayu Anindita (Banit Sat Lantas), dan Bripda Joseva Dika Pratiwi (Banit Sat Intelkam).
"Kenapa saya berikan. Karena Polresta Surakarta sudah mampu memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat," katanya seusai menyerahkan penghargaan di Kapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Dia menjelaskan pelayanan yang sesungguhnya tersebut adalah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada siapapun, termasuk pengunjuk rasa.
Baca: Tiga Pemain Timnas U-19 Indonesia Akan Dicoret, Fakhri Husaini: Cukup Menilai Penampilan Mereka
Termasuk kepada perusuh yang melakukan pelemparan kepada petugas. Sesuai Perkap No 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB.
"Kemarin itu sampai pukul 18.00 WIB tidak mau bubar. Kita harus paham betul jangan sampai anggota terprovokasi memberikan kesempatan.
Anggota mulai dilempari, mulai diprovokasi, mulai ditendang-tendangi, anggota tetap sabar. Karena yang nendangin, memprovokasi tetap masyarakat kita. Beberapa anggota terluka dan mereka tidak membalas," terang Kapolda.
Baca: Ini Jadwal Liga 2 Musim 2019, Persiraja JamuĀ Babel United Pada Pekan Ke-20
Dengan kesabaran para anggota tersebut, justru membuat para pengunjuk rasa sadar apa yang mereka lakukan tidaklah benar.
Sampai akhirnya ada pengunjuk rasa yang memeluk anggota polisi yang mengamankan tersebut.
"Itulah sebenarnya tugas-tugas polisi yang benar. Dalam keadaan apapun, dalam keadaan terprovokasi dalam keadaan terdesak apapun tetap sabar," terang dia.
Seperti diketahui aksi unjuk rasa yang terjadi di DPRD Surakarta pada Senin (30/9/2019) malam sempat diwarnai kericuhan.
Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa dan Pelajar Dituding Penyebab Rupiah Loyo, Begini Pendapat Analis
Para pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu dan kelereng ke arah petugas pengamanan.
Akibat kejadian itu sedikitnya ada lima polwan dan dua polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa terluka karena terkena lemparan batu dan kelereng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 7 Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo Dapat Penghargaan Khusus