Cinta Terlarang Sopir dan Majikan, Berniat Bunuh Suami Demi Harta Hingga Berakhir di Kantor Polisi
SERAMBINEWS.COM - Jalinan cinta terlarang antara sopir dan majikannya berujung dikantor polisi.
sang sopir berinsial BHS (33) dan majikan perempuannya berinisial YL (40) kini harus terukurung dibalik jeruji besi sel tahanan.
BHS dan YL diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus rencana pembunuhan dan penganiayaan kepada VT (42).
Korban VT tidak lain adalah suami sah YL.
Beruntung, VT berhasil selamat dari rencana pembunuhan istri dan juga sopirnya itu.
Polisi berhasil meringkus BHS di Bali, sementara itu YL di kediamannya.
Cerita awal perkenalan majikan perempuan dan sopirnya ini terjadi di Surabaya pada akhir tahun 2018 lalu.
Saat itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di Surabaya.
Baca: Masih Ingat Anak STM Yang Berani Permalukan DPR soal Korupsi & Bolos? Begini Kabarnya Sekarang
Baca: Kisah Horor Wisma Erni, Saksi Bisu Pembunuhan Satu Keluarga, Hantu Erni Sering Tampakkan Diri Menari
Disanalah, BHS dan YL mulai berkenalan.
"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Namun, berjalannya waktu komunikasi keduanya pun semakin intens.
Komunikasi rutin antara BHS dan YL membuat keduanya saling jatuh cinta.
Sampai-sampai, di pertengahan tahun 2019 ini, BHS diajak ke Jakarta oleh YL untuk bekerja di bawah komando VT suamainya.
VT diketahui merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.