Fakta Baru Bidan Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Terancam Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan

Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD.

"Kami belum bisa mengklarifikasi karena hari ini belum masuk kerja. Memang bekerja di sini," katanya saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Dia menjelaskan, pihak manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, masih menunggu kepastian informasi dan status keduanya.

Sejauh ini, ujar Sugeng, pihaknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap kedua anak buahnya.

Pihaknya masih menunggu keterangan dari Kepolisian terkait status ARP dan MAD atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan keduanya.

3. MAD terancam dipecat

Mulyadi mengatakan, setelah digerebek suaminya, MAD, istri polisi yang bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terancam dipecat.

Sugeng mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," katanya.

4. Sanksi mengikuti aturan yang berlaku

Dijelaskannya, MAD, merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016.

Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dokter ASN itu diangkat tahun 2013.

"Memang bekerja di sini. Yang satu statusnya ASN, satunya lagi statusnya karyawan BLUD, kami yang mengangkat," ungkap Mulyadi.

Dia menyebut, sanksi untuk kedua pegawainya tersebut mengikuti aturan yang berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini