Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan.
Siapkan Dokumen untuk Mendaftar
Dilansir Kompas.com, ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019 mengacu pada seleksi 2018 lalu.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Selain untuk S1, Kementerian PANRB diketahui juga membuka posisi untuk pelamar lulusan S2 dan S3.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS, ada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Untuk jabatan dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau setara.
Sementara untuk pelamar lulusan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
Alur Penerimaan CPNS