Berita Abdya

Baitul Mal Abdya Segera Salur ZIS Rp 3,06 Miliar untuk 4.870 Mustahik, Ini Syarat dan Kriterianya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penerima ZIS Abdya beramai-ramai membuka buku rekening pada Bank Aceh Cabang Blangpidie, Jumat (4/10/2019) siang. SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF

Calon penerima santunan fakir uzur dengan kriteria, berstatus fakir, berdomisili di Abdya, tidak menerima pensiun dan usia minimal 60 tahun.

Untuk penerima santunan guru pengajian dengan kriteria, tercatat sebagai guru TPA/BP/RP di Abdya, masih aktif mengajar, tidak sedang menerima insentif serupa dari desa atau Pemkab.

Kriteria penerima santri mondok luar kabupaten, berasal dari keluarga kurang mampu, putra-putri Abdya sedang aktif nyantri di dayah yang berada di luar Kabupaten Abdya dan usia maksimal 20 tahun.         

Sedangkan kelengkapan administrasi yang perlu dilengkapi calon penerima santunan, yakni formulir, surat keterangan miskin dari Keuchik Gampong/Kepala Desa.

Selanjutnya foto copy KTP dan KK, foto copy buku rekening bank serta surat pengantar atau pengajuan dari keuchik bersangkutan.

 “Persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi dan kriteria calon penerima santunan sudah kita kirim kepada para keuchik gampong di Abdya sebagai pedoman dalam pendataan calon penerima santunan,” ujar Kepala Baitul Mal Abdya.

Menyangkut kuota penerima santunan setiap desa/gampong dikatakan berbeda jumlahnya karena disesuaikan dengan rasio jumlah penduduk desa/gampong bersangkutan.

Tapi diakui, ada juga desa tertentu agak sulit mendapatkan warga yang layak menerima santunan sesuai kriteria tersebut, salah satunya Desa Pasar Blangpidie di jantung ibu kota Kabupaten Abdya ini. (*)      

Berita Terkini