Namun, dia mengaku tidaklah mudah merubah prilaku masyarakat dari yang tidak baik ke arah lebih baik, kecuali ada niat dan kemauan, pasti ada jalan. Alumni Universitas Samudra Langsa ini juga berkomitmen, selama kepemimpinannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menumpas peredaran narkoba.
Dijelaskannya, pembahasan menumpas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, hingga kriminalitas telah dibawa dalam forum musyawarah gampong. "Hasil musyawarah aparatur gampong dan masyarakat, semuanya mendukung penuh terhadap program ini," ujarnya.
Musliadi menjelaskan berdasarkan hal itu maka munculah regulasi Qanun Gampong tentang Kamtibmas yang di dalamnya tercatut masalah penyalahgunaan narkoba.
Lalu, tentang pembentukan Penggiat Anti Narkoba dan pelaksanaan diseminasi informasi P4GN secara mandiri, dengan selalu berkoordinasi dengan BNNKbLangsa, Pemko Langsa, Babinkamtibmas, serta Babinsa, tutupnya.
Usai peluncuran dan pembentukan pegiat anti narkoba, dilanjutkan dengan acara talk show yang dipandu oleh Kasie P2M BNNK Langsa, Cut Maria Ssos. Menurut Cut Maria, kegiatan ini untuk menerima masukan dan laporan dari masyarakat, terkait peredaran narkoba hingga penyalahgunaannya.(zb)