LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tetap komit memberantas narkoba yang dapat merusak generasi muda. Bahkan, setiap bandar narkoba yang masih mengedarkan narkoba maka harus diusir dari gampong dan masyarakat harus memberi dukungan agar peredaran barang haram dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.
Hal itu ditegaskan kembali oleh Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM saat meluncurkan Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) di Sungai Pauh Pusaka, Langsa, Kamis (3/10). "Masyarakat harus kompak, khususnya jika ada bandar narkoba bergentayangan di gampong maka harus diusir," ujar Marzuki Hamid.
Wakil Wali Kota menjelaskan perbuatan bandar atau pengedar narkoba tidak bisa ditolerir lagi dan harus sama-sama dibasmi dari gampong. Dia berharap para pemuda, pelajar, generasi muda, hingga orang dewasa, bahkan anak-anak di gampong tidak terjerumus dalam pengaruh narkoba yang dapat membahayakan kesehatan, juga masa depan.
"Pemko Langsa tetap mendukung dan mengapresiasi pembentukan Gampong Bersinar dan Pegiat Anti Narkoba Gampong Sungai Paoh Pusaka di gampong lainnya dalam wilayah Kota Langsa," sebutnya. Marzuki Hamid mengatakan keberadaan Gampong Bersinar dan Pegiat Anti Narkoba untuk menjadikan masyarakat hidup sehat tanpa narkoba, serta mempersempit gerak pengedar narkoba.
Marzuki Hamid juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak pernah takut untuk menghadapi para bandar ataupun kelompoknya yang dapat merusak generasi muda. Begitu juga kepada pemakainya, jika terus berulang-ulang mengkonsumsi narkoba, namun yang tidak mau dinasehati, maka juga harus diusir dari gampong.
"Maka jangan sungkan-sungkan agar memberi sanksi berupa pengusiran dari gampong tanpa pandang bulu, siapapun dia harus beri sanksi tegas, berupa pengusiran dari gampong," sebutnya.
Menurut Wakil Wali Kota, dengan kebersamaan dan seluruh lapisan masyarakat aktif memerangi narkoba, ,maka generasi muda akan selamat dari pengaruh narkoba.
"Dampak dari narkoba ini dapat merusak moral anak kita dan untuk membentengi diri, hendaknya anak-anak juga diberikan pendidikan ke dayah," tukas Marzuki Hamid.
Sementara itu, Ketua BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, melantik Penggiat Relawan Anti Narkoba Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, di halaman kantor keuchik.
Navry Yulenny juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemko Langsa, yang telah mendukung dan memberikan bimbingan kepada Gampong Sungai Pauh Pusaka. Terutama untuk mengimplementasi rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN), dalam menciptakan Gampong Bersinar.
"Semua rangkaian kegiatan ini sangat erat kaitanya dengan satu sama lainnya, dalam hal mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN untuk mewujudkan Gampong Bersinar," urainya.
Kemudian kepada Relawan Satgas Anti Narkoba sebagai penggiat anti narkoba, Kepala BNNK Langsa itu berharap masyarakat ikut menghilangkan narkoba, terutama di lingkungannya masing-masing.
"Peluncuran Gampong Bersinar dan pembentung Pegiat Anti Narkoba Gampong Sungai Paoh Pusaka ini adalah bentuk sinergisitas antara instansi dan gampong, guna menciptakan gampong bersih narkoba.
Turut dihadiri Kapolsek Langsa Barat, Iptu Mulyadi, Danramil Langsa Barat, Lettu Supryanto, ulama, para tokoh masyarakat, Ormas, OKP, serta masyarakat.
Keuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kota Langsa, Musliadi SPd secara terpisah seusai peluncuran Gampong Bersinar, Kamis (3/10) mengaku optimis peredaran dan penyalahgunaan narkoba hilang di gampong yang dipimpinnya.
Namun, dia mengaku tidaklah mudah merubah prilaku masyarakat dari yang tidak baik ke arah lebih baik, kecuali ada niat dan kemauan, pasti ada jalan. Alumni Universitas Samudra Langsa ini juga berkomitmen, selama kepemimpinannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menumpas peredaran narkoba.
Dijelaskannya, pembahasan menumpas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, hingga kriminalitas telah dibawa dalam forum musyawarah gampong. "Hasil musyawarah aparatur gampong dan masyarakat, semuanya mendukung penuh terhadap program ini," ujarnya.
Musliadi menjelaskan berdasarkan hal itu maka munculah regulasi Qanun Gampong tentang Kamtibmas yang di dalamnya tercatut masalah penyalahgunaan narkoba.
Lalu, tentang pembentukan Penggiat Anti Narkoba dan pelaksanaan diseminasi informasi P4GN secara mandiri, dengan selalu berkoordinasi dengan BNNKbLangsa, Pemko Langsa, Babinkamtibmas, serta Babinsa, tutupnya.
Usai peluncuran dan pembentukan pegiat anti narkoba, dilanjutkan dengan acara talk show yang dipandu oleh Kasie P2M BNNK Langsa, Cut Maria Ssos. Menurut Cut Maria, kegiatan ini untuk menerima masukan dan laporan dari masyarakat, terkait peredaran narkoba hingga penyalahgunaannya.(zb)