Berita Aceh Barat Daya

Berantas Narkoba, Dayah Inshafuddin Minta Abdya Tiru Kebijakan Langsa, Pengedar Diusir dari Gampong

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tgk TR Kamaluddin, Ketua PC Dayah Inshafuddin Abdya

Seluruh elemen masyarakat harus diberikan pemahaman agar tidak pernah takut menghadapi pengedar dan pemakai narkoba.  

Baca: Dikerjakan 2017, Perumahan Nelayan di Seruway Aceh Tamiang Belum Siap Huni

Seperti diberitakan, Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, kembali menegaskan agar mengusir bandar narkoba yang masih mengedarkan narkoba di Gampong Sungai Paoh Pusaka maupun gampong lainnya.

"Masyarakat harus kompak sejak sekarang, jika masih ada bandar narkoba bergentayangan di Gampong Sungai Pauh Pusaka harus diusir," ujar Marzuki Hamid, saat melounching Gampong Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis (3/10/2019) lalu.

Selain itu, Ketua BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH,  melantik Penggiat Relawan Anti Narkoba Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, di halaman kantor keuchik setempat.

Marzuki Hamid juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak pernah takut untuk menghadapi para bandar ataupun kelompoknya yang merusak generasi bangsa.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, menyampaikan apresiasi dan  terimakasih kepada Pemko Langsa, yang telah mendukung dan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Gampong Sungai Pauh Pusaka.(*)

Baca: Bupati Nagan Raya Serahkan 5 Mobil Dinas untuk Camat

Berita Terkini