Berita Abdya

Komisi Pengawasan Pupuk di Abdya Ternyata belum Dibentuk, Distanpan Ambil Sampel NPK ‘Mencurigakan

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto, didampingi anggota DPRK memperlihatkan pupuk jenis NPK nonsubsidi yang diterima oleh masyarakat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gampong di Kecamatan Tangan-Tangan, Jumat (4/10/2019).

“Kita sudah koordinasikan dengan KP3 Provinsi Aceh, dan segera turun ke Abdya untuk mengambil sampel pupuk tersebut untuk diuji kandungannya di laboraturium,” ujar Nasruddin. 

Seperti diberitakan, Anggota DPRK Abdya, Julinardi mendesak Pemerintah Kabupaten setempat untuk mengaktifkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Desakan ini sehubungan beredar pupuk NPK nonsubsidi diduga palsu di beberapa lokasi di Abdya, sehingga sangat merugikan kalangan petani.

 “Kita mendesak Pemkab Abdya untuk mengaktifkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida,” kata Julinardi kepada  Serambinews.com, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, seuai ketentuan dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI bahwa KP3 dibentuk di provinsi dan kabupaten kota.

Sekda Kabupaten bertindak sebagai Ketua KP3, sedangkan anggotanya selain dari  instansi terkait, juga masuk unsur dari kepolisian dan kejaksaan.

“Namun, KP3 Kabupaten Abdya seperti tak terdengar aktivitasnya, sementara pupuk NPK yang diduga palsu beredar di sejumlah lokasi. Apakah KP3 di Abdya belum dibentuk atau bagaimana, kita tak tahu,” kata Julinardi.  

 Julinardi menyarankan jika memang belum dibentuk, maka agar segera dibentuk sesuai ketentuan UU. (*)  

Berita Terkini