KUA PPAS

DPRK Abdya belum Bahas KUA PPAS 2020, Ini Kendalanya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Romi Syah Putra, menyerahkan palu pimpinan Kepada Ketua Sementara DPRK, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRK, Syarifuddin dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Abdya Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung Dewanm setempat, Senin (9/9/2019).

Kemudian dilanjutkan pembahasan KUA PPAS 2020 bersama dengan Pemkab atau TAPK Abdya.

“Kita usahakan KUA PPAS 2020 segera bisa dibahas bersama, tapi baru dilaksanakan setelah paripurna penetapan pimpinan DPRK yang definitif,” katanya.

Seperti diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan, sampai tanggal 10 Oktober 2019, baru tiga daerah dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang sudah meyerahkan dokumen RAPBK 2020 kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.

Ketiga daerah itu, yakni Aceh Timur, Nagan Raya dan Bener Meriah. Sisanya, 20 kabupaten/kota lagi belum menyerahkan.(*)

Berita Terkini