La Ode Badi, orangtua salah satu korban, saat ditemui di rumahnya, mengaku tidak terima dengan tindakan pemukulan yang dilakukan ketiga pelaku.
Ketiga korban telah membuat laporan ke Polres Muna, dengan nomor LP / 225 / X / 2019 / SULTRA RES MUNA / SPKT/ tanggal 5 Oktober 2019//.
“Saya tidak terima baik. Persoalan anak-anak cukup anak-anak saja, jangan dicampuri orangtua".
"Kalau dicampuri orangtua kita juga mau, apalagi ada anak laki-laki yang memukul. Saya tidak terima baik, saya akan tindaki secara hukum,” kata La Ode Badi, saat diwawancarai di kediamannya di Muna, Minggu (13/10/2019).
3. Dua orang diamankan
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dikonfirmasi, membenarkan persekusi tersebut dan pihaknya telah menangkap dua pelaku.
“Untuk pelaku baru kemarin saya dilaporkan tim di lapangan, baru daiamankan dua orang, seorang ibu dan seorang anak yang terlibat".
"Saya cek di ruang pengamanan, saya lihat seorang ibu-ibu dan seorang gadis. Pelaku diamankan kemarin, dan saat ini berada di ruang pengamanan,” ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku yakni, seorang ibu dan anaknya.
4. Terancam penjara lima tahun
Debby mengatakan, setelah mengamankan kedua pelaku persekusi yakni seorang ibu dan anaknya.
Pihaknya masih mencari satu pelaku lainnya berinisial AC.
Akibat ulahnya, kedua pelaku persekusi terancam pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan hukuman lima tahun penjara.
• Hasil Kualifikasi Euro 2020 - Baru 4 Negara Lolos ke Putaran Final, Belanda dan Jerman Beperluang
• Fakta di Balik Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan gara-gara Istri Hujat Wiranto di Medsos
• Hujan Masih Terjadi, Ini Prakiraan Cuaca di Sebagian Aceh Hingga 17 Oktober 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Viral Video Tiga Remaja Dipukuli Satu Keluarga, Dua Diamankan hingga Terancam Lima Tahun Penjara"