Mobil Dinas

Ketua FP3T Nilai Wajar Bupati dan Wakil Bupati Pijay Miliki Kendaraan Dinas Alphard dan Vellfire

Penulis: Subur Dani
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Forum Komunikasi Peduli Pembangunan Trienggadeng (FP3T) Pidie Jaya Heri Safrijal SP

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Forum Komunikasi Peduli Pembangunan Trienggadeng (FP3T) Pidie Jaya Heri Safrijal SP menilai usulan pembelian mobil dinas Alphard dan Vellfire untuk bupati dan wakil bupati Pijay suatu hal yang wajar.

"Saya rasa hal wajar kalau bupati wakil bupati punya mobil dinas baru karena memang diperlukan untuk kepentingan tugasnya agar mudah dalam mobilisasi ke daerah-daerah kunjungannya," kata Heri yang juga mantan aktivis mahasiswa kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019).

Mobil Dinas Mewah Pemborosan Anggaran

Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Pidie Jaya, Kepala BPKK Nyatakan tak Ada yang Berlebihan

Pemkab Pijay Usul Alphard dan Pajero untuk Mobil Dinas Pejabat, Irwan Djohan: Di Mana Hati Nurani?

Pernyataan tersebut mencuat di tengah banjir kritikan terhadap Pemerintah Pidie Jaya (Pijay) yang melakukan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRK.

Sejumlah kalangan menilai tindak Pemkab Pijay mengusulkan pembelian mobil dinas mewah tersebut sebuah tindakan pemborosan, dan menghambur-hamburkan uang rakyat, di tengah kondisi masyarakat Pijay yang kesulitan ekonomi.

Menurut Heri pembelian mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati Pidie Jaya sudah saatnya dilakukan.

Sebab, bupati dan wakil bupati Pidie Jaya setelah dua periode menjabat sebagai kepala daerah masih menggunakan mobil dinas Fortuner untuk bupati dan Toyota Harrier untuk wabup.

Apalagi, lanjutnya, seorang bupati dan wakil bupati tidak hanya melakukan perjalanan dinas di wilayah Pidie Jaya saja melainkan juga ke luar daerah, bahkan antarprovinsi.

Heri Safrijal juga sudah pernah berdialog dengan wakil bupati Pidie Jaya H Said Mulyadi SE MSi.

Dalam dialog itu dijelaskan, selama ini Said Mulyadi menggunakan mobil Toyota Harrier bekas mobil operasional mantan bupati Pijay perode 2009-2014, Drs HM Gade Salam yang telah berusia 11 tahun lebih.

"Bahkan selama ini mobil tersebut kerap mogok di tengah perjalanan saat melakukan kunjungan dinas dalam daerah maupun luar daerah karna faktor usia," katanya.

Oleh karena itu, Heri menilai, wacana pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati itu bukanlah untuk niat berfoya-foya semata, melainkan memang sudah selayaknya dilakukan.

Karena menurut dia, seorang kepala daerah berhak memiliki mobil dinas yang layak dan memadai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, secara regulasi berdasarkan Permendagri Nomor 07 tahun 2006, tentang sarana dan prasarana mobil dinas bupati atau wali kota boleh memakai dua unit mobil dinas, yaitu tipe Sedan 2500 CC dan tipe Jeep 3200 CC.

Untuk wakil bupati dan wakil wali kota juga diperkenankan memakai dua unit mobil dinas, tipe Sedan 2200 CC dan Jeep 2500 CC.

Halaman
12

Berita Terkini