Barang yang ditemukan dalam enam kamar tersebut beragam. Antara lain handhpone, charger HP, dan headset. Lalu juga ada sendok dan garpu, serta obeng, dan gunting.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara menemukan berbagai barang dalam kamar narapidana (napi) dan tahanan.
Temuan itu didapat dalam penggeladahan yang dilakukan Rabu (16/10/2019).
Penggeledahan itu berlangsung selama satu jam setengah.
Penggeledahan itu dilakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian, seperti yang terjadi di Bireuen dan Sabang.
Untuk diketahui, pada tiga napi di Rutan Kelas IIB Sabang berhasil melarikan diri setelah menyerang dua sipir yang bertugas di rutan tersebut, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Di tempat terpisah, tujuh tahanan Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen juga berhasil melarikan diri setelah merusak gembok pintu sel.
• Solar Langka, Nelayan Mengadu ke Anggota DPRK Lhokseumawe Mahmudi Harun, Begini Tanggapannya
“Ada enam kamar yang kita geledah secara acak tadi dan warga binaan dalam kamar tersebut kita periksa satu persatu,” ujar Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara Ramli SH kepada Serambinews.com, Rabu (16/10/2019).
Barang yang ditemukan dalam enam kamar tersebut beragam.
Antara lain handhpone, charger HP, dan headset.
Lalu juga ada sendok dan garpu, serta obeng, dan gunting.
“Barang tersebut sudah kita sita dan sekarang sudah kita amankan,” ujar Ramli.
Dijelaskan, barang tersebut disembunyikan di bawah alas tidur para napi.
Kemudian obeng ditemukan dekat kolam ikan hias.
“Proses selanjutnya kita menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenkum HAM Aceh, terkait barang yang kita sita tersebut,” imbuh Kepala Cabang Rutan Lhoksukon. (*)
• Usahanya Tak Pernah Diketahui, Kim Jong Un Miliki Kekayaan Capai Rp70 Triliun, Dari Mana Sumbernya?