"Lho namanya demo, dijamin konstitusi," ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Panglima-Kapolda Larang Demo Saat Pelantikan Presiden, Jokowi tak Permasalahkan
SERAMBINEWS.COM - Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amien sebagai Presiden-Wakil Presiden periode 2019-2024 tinggal 4 hari lagi, yakni Ahad (20/10/2019) pekan ini.
Namun, ada pernyataan dari para petinggi negara yang kontradiktif.
Jokowi membolehkan demo sementara Pangdam Jaya dan Kapolda Jaya melarang demo.
Beberapa waktu lalu, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengeluarkan ultimatum bahwa tidak akan ada aksi demonstrasi saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf, 20 Oktober 2019.
Karena itu menurutnya apabila ada unjuk rasa pada hari pelantikan presiden masuk kategori ilegal.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat kordinasi pengamanan pelantikan presiden bersama sejumlah lembaga negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses, sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya, tidak resmi atau ilegal," kata Eko.
• Pemkab Aceh Selatan Sudah Siapkan Kantor Untuk UKK Imigrasi Tapaktuan, Urus Paspor jadi Lebih Dekat
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan izin unjuk rasa tidak akan diberikan selama 6 hari mulai dari 15 hingga 20 Oktober 2019.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan.
Mulai besok sudah diberlakukan sampai iya (tanggal 20). Setelah itu kan aspirasi boleh disampaikan. Jadi ini diskresi kita," katanya.
Nah, Rabu (16/10/2019), Presiden Jokowi yang akan dilantik, justru tidak mempermasalahkan bila ada demonstrasi saat dirinya dilantik.
"Lho namanya demo, dijamin konstitusi," ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi seusai menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
• Kelompok Bersenjata Papua Tembaki Helikopter di Kabupaten Puncak, Begini Nasib Pilot dan Penumpang
Sampai dua kali