Didampingi Kabag Perencanaan Polresta, Kompol Muhayat Effendi MH, Kombes Trisno menerangkan selain Polresta juga ada instansi lainnya yang juga melakukan MoU tentang pelayanan publik pada kesempatan yang sama.
Instansi itu adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh dan DPMPTSP Aceh.
Kemudian Disdukcapil, BPKK, Dinas PURP, BPN Kejaksaan, Ditlantas Polda Aceh, Imigrasi, Bea Cukai, PDAM, Jasa Raharja, PLN, Taspen, Pos Indonesia, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya Bank Aceh, Magfirah Muamalah, BRI, BCA dan BCA Syariah. (*)