Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh akan Buka Pelayanan di Lantai 3 Pasar Aceh, Mulai Perpanjangan SKCK Hingga SIM

Penulis: Misran Asri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama para pejabat dari instansi pemerintah seusai penandatanganan MoU bidang pelayanan publik di Balai Kota Banda Aceh, Senin (21/10/2019).

"Insya Allah kalau tidak ada kendala, akan dibuka oleh pak Menteri PAN RB akhir Bulan November 2019 mendatang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara ini

Polresta Banda Aceh akan Buka Pelayanan di Lantai 3 Pasar Aceh, Mulai Perpanjangan SKCK Hingga SIM

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh melakukan penandatanganan MoU dalam rangka mendukung kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota, Banda Aceh, Senin (21/10/2019).

Penandatanganan MoU itu dengan instansi terkait bidang pelayanan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan penandatanganan MoU bidang pelayanan publik itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat Banda Aceh.

Dukungan dimaksud agar masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan di bidang publik, seperti layanan pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM dan hal lainnya. 

"Ke depan masyarakat yang memiliki keperluan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian, seperti pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM dan pelayanan lainnya sudah tidak perlu lagi datang ke Polresta Banda Aceh.

Melainkan sudah ada tempat-tempat yang ditentukan," kata mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.

T Adnan Dilantik Jadi Sekda Lhokseumawe, Ini Harapan Wali Kota

Pengelola Inkubator Bisnis Unimal Magang ke Finlandia, Ini Kegiatan Selama Enam Hari

Anggota DPRK Aceh Selatan Bantah Tuduhan Terciduk Bersama PSK di Hotel

Kecuali, sebut Kapolresta, pelaporan khusus yang berkaitan dengan tindak pidana, itu baru diarahkan pengaduannya ke Mapolresta Banda Aceh.

Tapi, khusus untuk pelayanan publik seperti seperti perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM, dan pelayanan dalam bentuk lainnya, di luar kasus tindak pidana akan dilayani di Gedung Pasar Aceh lantai III, Banda Aceh. 

"Insya Allah kalau tidak ada kendala, akan dibuka oleh pak Menteri PAN RB akhir Bulan November 2019 mendatang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara ini.

Khusus untuk pelayanan kepolisian nantinya akan ditempatkan operator yang sudah menguasai di bidangnya masing-masing.

Misalnya layanan pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM serta bentuk pelayanan lainnya. 

Halaman
12

Berita Terkini