Menurut Irfan, alokasi anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020, nantinya diarahkan untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut. Di mana capaiannya akan diukur melalui beberapa indikator kinerja makro. Sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPK Aceh Jaya tahun 2020.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019- 2020 tentang Pandangan Fraksi-Fraksi memaparkan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan juga tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020.
Juga dilakukan persetujuan, penetapan, dan penandatanganan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui tim anggaran telah merampungkan rancangan kua dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020 yang memuat arah dan kebijakan anggaran meliputi, kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan rancangan apbk aceh jaya tahun 2020, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rumusan prioritas pembangunan dan prioritas program dan kegiatan yang disertai capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan,” tuturnya usai kegiatan berlangsung di Calang, Selasa (22/10/2019)
Arah dan kebijakan anggaran tersebut, lanjutnya disusun dengan berpedoman kepada rencana kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 25 tahun 2019.
Di mana tema pembangunan kabupaten pada tahun tersebut 'Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pelayanan Publik Melalui Percepatan Pembangunan yang Kompetitif'.
Kemudian dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan.
• Pakai Koko Putih, Sarung, dan Peci Hitam, Bupati Pembina Upacara Hari Santri Nasional di Aceh Timur
“Daya saing, mutu dan akses pendidikan, kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, tingkat kemiskinan dan pengangguran, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur antar wilayah, penguatan dinul islam dan aksesibilitas dan kesejahteraan sosial,” papar Irfan.
Menurut Irfan, alokasi anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun anggaran 2020, nantinya diarahkan untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut.
Di mana capaiannya akan diukur melalui beberapa indikator kinerja makro.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPK Aceh Jaya tahun 2020.
“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,34 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan pada tahun 2020 menurun menjadi 13,21 persen, indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai sebesar 69,17 poin, angka harapan hidup ditargetkan naik menjadi 67,84 tahun, dan rata-rata lama sekolah bisa mencapai 8,13 tahun,” jabarnya.
Irfan menerangkan, jika rancangan KUA dan PPAS yang di sepakati dalam sidang paripurna DPRK pada hari ini sudah melewati pembahasan yang alot dan melelahkan.
Baik di tingkat TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten) juga bersama dengan Badan Anggaran DPRK Aceh Jaya.
• Beragam Perlombaan Meriahkan Hari Aksara Internasional 2019 di Aceh Tamiang