Irfan berharap, sudah menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas.
Terutama dalam mengakomodir berbagai kebutuhan pembangunan.
Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.
“Kami percaya bahwa pengalokasian anggaran dalam KUA dan PPAS APBK tahun 2020 sudah efektif, efisien, dan tepat sasaran serta berkeadilan, sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujar Irfan.
Irfan menerangkan, jika rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2020 secara keseluruhan sebesar Rp 1.002.403.246.481,- (satu triliun dua miliar empat ratus tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah).
Terdiri atas pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp. 979.943.956.778,- (sembilan ratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
• Selamat, Muhammad Ajuar Ditetapkan sebagai Ketua KNPI Lhokseumawe
Pendapatan ini secara garis besar terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 83.120.597.894,- (delapan puluh tiga miliar seratus dua puluh juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah), dana perimbangan sebesar Rp 573.995.218.000,- (lima ratus tujuh puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu rupiah)
“Sudah termasuk di dalamnya dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik,” pungkasnya.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah lainnya, tambah Irfan, sebesar Rp 322.828.140.884,- (tiga ratus dua puluh dua miliar delapan ratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).
Meliputi dana hibah bos untuk sekolah, dana desa, dana otonomi khusus, serta Dana Insentif Daerah (DID).
Ini merupakan dana apresiasi yang diberikan oleh pemerintah atas beberapa prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun sebelumnya.
“kami menyadari bahwa kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS ini sudah melampaui dari waktu yang seharusnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini salah satunya dikarenakan pada tahun ini juga dilakukan perubahan RPJMK Aceh Jaya tahun 2017-2022, sehingga berpengaruh terhadap penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya tahun 2020, terutama dalam rangka melakukan penyelarasan program-program pembangunan yang direncanakan pada tahun 2020,” tutup Irfan. (*)
• Warga Keluhkan Suplai Air Bersih Terhenti Empat Hari di Kaway XVI, Ini Penjelasan PDAM