Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Dr A Gani Isa SH MAg, melantik pengurus BWI perwakilan Kota Subulussalam periode 2019-2022, Jumat (25/10/2019) di Gedung Serbaguna Pendapa Wali Kota Subulussalam. BWI Subulussalam merupakan lembaga kelima yang dibentuk dari 23 kabupaten/kota se Aceh.
Ada apun susunan Pengurus BWI Perwakilan Subulussalam yakni Ketua Dewan pertimbangan Drs Salmaza MAP bersama dua anggotanya masing-masing Drs Azharuddin Paeteh serta Rislizar Nas, S.Ag. Sementara pelaksana BWI yang dilantik masing-masing Ustadz Maksum LS, S.PdI sebagai ketua dan Iskandar Lc Sebagai wakil ketua.
Selanjutnya, Jamhuri SH sekretaris dan bendahara Rafnawati SE.Ak. Kemudian pengurus lainnya masing-masing beberapa divisi seperti Amiruddin Zulfarsi, HM Rasyid Bancin, Manshur Bako, Muzakir dan Khalidin Barat.
Ketua pelaksana BWI Subulussalam, Maksum LS kepada Serambinews.com hadirnya lembaga wakaf di daerah ini menjadi salah satu upaya menyelamatkan asset wakaf di sana.
Menurut Maksum, selama ini ada banyak asset wakaf yang belum terdata secara baik hingga menimbulkan masalah. Dengan BWI, kata Maksum maka nantinya akan menginventarisir asset wakaf dan disertifikasi.
Senada dengan itu disampaikan pengurus lainnya Ustaz Rasyid. Pimpinan Dayah Darurrahmah Sepadan menyampaikan betapa kesulitan mereka selaku pemilik lembaga pendidikan untuk mensertfikasi asset. Sebab, di Indonesia yang dapat membuat sertfikasi asset yayasan hanya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.
Maka beberapa waktu lalu dia harus membuat celah Hak Guna Bangunan (HGB) yang notabene mesti diperpanjang dalam waktu tertentu.
Karenanya, dengan adanya BWI di Subulussalam langkah awal semua lembaga pendidikan, rumah ibadah atau asset wakaf lain dapat disertifikasi.
Selain itu, ke depan juga akan dicanangkan wakaf yang dinilai memainkan peranan penting sebagai salah satu instrumen fiskal Islam yang baru dalam perekonomian. Wakaf uang memiliki dua fungsi sebagai sarana ibadah dan pencapaian kesejahteraan sosial.
"Pengembalian dari pengelolaan wakaf uang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam program pengentasan kemiskinan, melalui sistem jaminan sosial," terang Rasyid.(*)
• Mahasiswi Cantik Ini Sudah Jadi Relawan Kemanusiaan Sejak Usia Belasan Tahun
• VIRAL Video Ular Piton 3 Meter Lilit Leher Seorang Pria, Menjerit Ketakutan & Tak Bisa Napas
• Geng Narkoba Kebal Peluru, Polisi Terkejut saat Tahu Rahasianya, Ternyata Pakai Ritual Setan
• ACE Hardware Tawarkan Diskon Hingga 50 Persen untuk Berbagai Produk
• Utus Sepuluh Kafilah, Aceh Tamiang Sabet Sembilan Tropi MTQ Korpri, Ini Kategori yang Dimenangkan