"Harapan cashback-nya, memanfaatkan program casback dari akun jual beli online Tokopedia," ungkapnya.
Ketiganya, tambah Arman, menjalankan siasat licik itu selama lima bulan.
Selama kurun waktu itu, tak terhitung lagi jumlah orderan fiktif yang ketiganya lakukan.
• Curah Hujan Tinggi, Simeulue Dilanda Banjir dan Tanah Longsor Susulan, Aparat Bersiaga di Lokasi
• Petani Potong Padi Sebelum Panen, Rusak Diserang Hama Burung Pipit
4. Tim Siber Polda Jatim bongkar kasus penipuan tersebut
Akal bulus ketiga pemuda itu terbongkar setelah Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di dunia maya dan mendapati sebuah grub WhatpApps (WA) yang mencurigakan bernama Chuanchuanchuan.
"Kami tangkap oktober awal setelah kami melakukan patroli siber sekak september, kami tangkap 1 orang dari grub WA itu lalu kami lidik dan kami bisa tangkap 2 orang lainnya," terangnya.
5. Keuntungan yang didapat
Sekali melakukan orderan, ungkap Arman, pelaku bisa meraup untung sekitar Rp 300 Ribu.
"Sekali order bisa dapat Rp 300 Ribu, sehari bisa ratusan kali order," ungkapnya.
6. Ketiga pelaku hanya bermodal handphone
Arman menegaskan, para pelaku melancarkan akal bulusnya itu hanya menggunakan seperangkat smartphone.
"Tidak, tidak ada ruang khusus atau cara khusus, mereka cuma pakai ponsel saja," tegasnya.
Arman mengatakan, kasus kejahatan siber bermodus jual-beli fiktif ini terbilang meningkat hingga akhir 2019.
Karena adanya kasus tersebut, Arman mengaku akan berusaha lebih gencar melakukan operasi patroli siber di dunia maya.
"Ini semacam menjadi tren, jangan-jangan juga banyak terjadi di situs online lainnya," ujarnya.