Oknum Kepsek Mesum

Kepsek dan Wakilnya Digerebek di Hotel di Banda Aceh, Suami Curhat di Halaman Facebook Istrinya

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas. Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Jembatan Gantung Tumpok Laweung-Dayah Tutong Pidie Bahayakan Pelintas, Warga Pernah Jatuh ke Sungai

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Siapkan Dokumen Ini, Penerimaan CPNS 2019 Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai 11 November

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.(*)

Suami Ikut Gerebek, Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya Diciduk dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh

Berita Terkini