Berita Aceh Singkil

Buntut Penangkapan Boat Sibolga, Proposal Beasiswa Anak Nelayan Dikembalikan Panglima Laot

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal boat asal Sibolga ditangkap Panglima Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor, Senin (14/10/2019).

Alat bantu tersebut dilarang Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan.

Setelah ditangkap boat 9 GT itu, dibawa dengan pengawalan Kapolsek Singkil Utara Ipda Irvan, ke Dinas Perikanan Aceh Singkil.

Selanjutnya Panglima Laut Lhok Gosong Telaga memprosesnya secara adat. (*)

Dua Pria dalam Satu Gubuk di Lhoksukon Ditangkap Polisi, Sita Sejumlah Barang Bukti

Berita Terkini