Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua DPD PKS Aceh Timur Tgk Mustafa MY Tiba meminta Muslim A Gani yang merupakan abang kandung S, dan Akbar (anak dari S) untuk mencabut tuduhannya, mengklarifikasi, dan meminta maaf.
Hal itu diutarakan sehubungan ada kabar dan tuduhan berseliweran di media massa bahwa Tgk Mustafa MT Tiba diduga telah menjebak S dengan narkoba jenis sabu hingga anggota DPRK Aceh Timur dari PKS itu ditangkap polisi.
Hingga saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur.
“Kami tetap menghargai proses pemeriksaan terhadap anggota DPRK kami berinisial S yang masih manjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, hingga Polisi mengeluarkan pernyataan resmi terkait statusnya,” ungkap Tgk Mustafa Tiba, dalam konfrensi pers di kantor DPD PKS di Peudawa, Selasa (29/10/2019).
• Oknum Anggota DPRK Aceh Timur yang Diamankan Terkait Penyalahgunaan Narkoba Diduga Dijebak
• Beredar Kabar Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Diamankan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Dalam konfrensi pers tersebut Tgk Mustafa membantah pernyataan Muslim A Gani dan Akbar, anak anggota DPRK PKS berinisial S, yang menudingnya telah melakukan konspirasi untuk menjebak S dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ada pihak-pihak memanfaatkan momen ini untuk mencari panggung, yang mana sebelumnya panggung politiknya hancur, kini ingin dia bangun lagi. Karena itu, saya konsultasi dengan pengurus DPW PKS Aceh, dan pengurus DPP PKS Pusat, dan tim kuasa hukum, untuk mengirimkan somasi kepada Muslim A Gani agar mencabut tuduhannya, mengklarifikasi, dan meminta maaf kepada saya dan kepada Partai PKS,” ungkap Mustafa, seraya memberi waktu kepada Muslim 1x24 jam untuk mengklarifikasi.
Tuduhan-tuduhan dan kebohongan yang dilontarkan Muslim A Gani yang tersebar di media online, ungkap Mustafa, telah merugikan nama baik dirinya dan partainya di mata publik.
“Jika kami biarkan dan kami diam maka publik menganggap ini benar. Karena itu, saya nyatakan bahwa saya tidak terlibat dalam kasus ini. Dan saya meminta Muslim A Gani, dan Akbar untuk mencabut tudahannya, meminta maaf, dan mengklarifikasi melalui media cetak lokal selama tiga hari. Hal ini untuk mengembalikan nama baik saya dan partai saya, yang citranya sudah tidak bagus di mata publik,” pinta Mustafa.
“Jika surat somasi ini tidak dindahkan saya secara pribadi, dan atas nama Ketua DPD PKS akan mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ungkap Mustafa.
Benarkan pinjam mobil S
Tgk Mustafa Tiba membenarkan pada Senin 21 Oktober 2019 lalu ia bersama istrinya meminjam mobil Toyota Rush milik S untuk menjemput anaknya yang sekolah di Kota Idi.
Saat itu, sekitar pukul 16.30 WIB ia izin dari rapat partai dengan pengurus di kantor DPD PKS sekaligus tempat tingggalnya di Peudawa.
Mustafa kemudian membenarkan menyuruh turun seorang wanita berpakai dinas pendamping anggota DPRK S dari mobil Toyota tersebut.
Kemudian, mereka pergi menjemput anaknya.
Setelah menjemput anak, ia ke pasar membeli ikan, dan gorengan. Lalu kembali ke kantor DPD, dan saat tiba rapat telah selesai, dan pengurus mulai bubar. Mobil tersebut dipakai sekitar 30 menit.
Kemudian Tgk Mustafa mengaku mengetahui kadernya anggota DPRK dari PKS berinisial S diamankan Sat Narkoba Polres Aceh Timur, terkait narkoba, Kamis pagi setelah dikonfirmasi seorang wartawan.
Rabu sebelumnya dia menghadiri pemakaman kakek istrinya di Medan.
“Mobil saya pinjam Senin (21/10) sedangkan dia ditangkap Rabu (23/10). Artinya, jika saja mobil itu ke Medan maka sudah dua kali pulang pergi, dan bisa banyak kemungkinan terjadi selama itu,” ungkap Mustafa.
Tgk Mustafa mengaku tidak ada kepentingan baginya untuk menjatuhkan S yang merupakan kader terbaik PKS yang lolos ke DPRK dari 11 caleg di Dapil 2 Aceh Timur.
“Tidak ada kepentingan bagi saya untuk menghancurkan kader terbaik saya. Kecuali saya caleg di bawah dia, tapi saya sebelumnya Caleg DPRA, selain itu saya ketua partai jadi tidak ada hubungannya,” ungkap Mustafa.
Mustafa mengatakan sangat sulit baginya bersama kader membesarkan Partai PKS di Aceh Timur, karena dua periode sebelumnya tidak ada kursi DPRK, tapi kini terisi dua kursi dari Dapil 2, dan 5 Aceh Timur.
“Saya bangun partai ini dengan modal apa adanya terus kemudian setelah dapat dua kursi saya hancurkan. Maka gak mungkin, begitu juga dengan kasus ini jika saya yang melakukannya maka saya menghancurkan rumah saya sendiri,” ungkap Mustafa.
Mustafa mengatakan, pascasebulan S dilantik meminta surat pernyataan dari Ketua DPD PKS bahwa ia tidak akan di-PAW sebagai syarat untuk mengambil kredit di Bank.
Mustafa mengaku mengeluarkan surat pernyataan tidak PAW itu sebagai bentuk dukungannya kepada S.
“Setelah saya buat, langsung dia ajukan. Begitu cair dia langsung beli mobil Toyota Rush. Karena, sudah seperti keluarga, dan merupakan hal biasa antar sesama pengurus pinjam pakai mobil karena itu Senin sore itu kami pinjam mobil S menjemput anak,” ungkap Mustafa.
Alasan pihaknya meminta wanita pendamping S turun dari mobil Toyota itu, karena ia pergi bersama istri, sehingga tidak nyaman.
“Istri saya saat itu juga tidak ada bawak apapun. Saya juga hanya kenakan kain sarung, lalu kami dituduhkan menjebak dengan menaruk narkoba di dalam mobil. Ini tidak benar, mereka terlalu dini menuduh kami,” ungkap Mustafa.
Peminjaman mobil antar kader dalam PKS selaku partai dakwah dan membangun ukhuwah, jelas Mustafa, merupakan hal biasa. Hanya saja muncul kasus terhadap S sehingga rembetannya menjadi panjang.
Kamis pagi setelah dapat informasi kadernya S diamankan Polisi, saat itu, ungkap Mustafa ia mengkonfirmasi S dan S mengaku di rumahnya.
“Kamis itu saat saya tanyak S mengaku berada di rumah, dan dia mengaku Rabu sempat diperiksa terkait narkoba. Lalu saya sarankan pergi ke Medan untuk rileks. Karena saya sebagai ketua ingin melindungi kader saya. Persoalan dia bersalah atau tidak itu urusan belakangan,” ungkap Mustafa, seraya menyebutkan, sempat mengingatkan S agar ikut coffe morning dengan pengurus Minggu pagi.
Mustafa mengatakan dalam kasus ini terindikasi sarat muatan politik. Karena, PKS selaku partai oposisi yang saat ini sedang naik daun baik tingkat nasional, maupun lokal.
“Kasus ini banyak muatan motif politiknya. Hal ini diduga sebagai skenario konspirasi untuk menghancurkan PKS sebagai partai oposisi dan sedang naik daun ini baik tingkat nasional, maupun daerah. Atau juga ada kaitannya dengan Pilkada 2022 mendatang,” ungkap Mustafa.
Namun demikian, ungkap Mustafa pihaknya masih membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan ini secara persuasif.
“Tapi sebaliknya PKS tidak ada toleransi dengan empat kasus yaitu, terorisme, korupsi, narkoba, dan fedofilia. Begitu kader yang terjerat kasus ini ditetapkan sebagai tersangka maka akan diproses pemecatan. Tidak ada toleransi,” ungkap Mustafa, seraya menyebutkan, bahwa kader PKS dari Dapil 2 dengan suara terbanyak di bawah S yaitu Said Mansur.(*)