Satpol PP Tangkap Puluhan Hewan Ternak, Halaman Kantor Jadi Penampungan
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Halaman kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, dipenuhi puluhan kerbau dan sapi, Selasa (29/10/2019).
Hewan ternak itu ditangkap personel Satpol PP, karena berkeliaran di sekitar jalan dua jalur kawasan pusat pemeritahan Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil.
Bergerombolnya kawanan hewan ternak itu menarik perhatian warga yang melintas. Maklum bukan pemandangan lazim di halaman kantor pemerintah isinya penuh dengan hewan.
Satpol PP menaruh hewan di halaman, lantaran kandang yang tersedia di belakang kantor, tak cukup lagi. Sehingga hewan harus di taruh di halaman walau menimbulkan bau menyengat dari kotorannya.
Agar tidak lari, pintu gerbang kantor Satpol PP ditutup rapat.
• Korban Kebakaran di Kutelintang Galus Terima Bantuan Masa Panik, Selain Sembako juga Ada Ini
• Mengaku Polisi, Dua Pria Berpakaian Preman Rampas Sepmor Remaja di Aceh Utara
Total ada 29 ekor hewan ternak yang diamankan. Masing-masing kerbau 21 ekor dan sapi delapan ekor.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan, hewan ternak ditakngkap lantaran berkeliaran di kawasan terlarang.
Sesuai Qanun Nomor 4 tahun 2003 Tentang Penertiban Pemeliharan Hewan Ternak. "Ditangkap karena berkeliaran di kawasan terlarang sesuai Qanun Nomor 4 tahun 2003," kata Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, hewan hasil tangkapan anak buahnya di taruh di halaman, karena kandang tidak mencukupi. Ahmad Yani, mempersilahkan pemilik hewan ternak datang ke kantornya. "Saya berharap ada penyelesaian segera, pemilik buat perjanjian tidak biarkan ternaknya berkeliaran," kata Ahmad Yani.(*)
• Pidie Dapat Kuota CPNS 404 Orang, Tenaga Guru Mencapai 326 Orang
• Anggota DPRA Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kopi Gayo
• Ditanya Siapa Musuh Pertahanan Indonesia, Begini Reaksi Menhan Prabowo Subianto