Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) itu masing-masing Fraksi Partai Aceh (F-PA), Fraksi Partai Amanat Nasional (F- PAN), Fraksi Pembangunan NasDem (F-Penas) dan Fraksi Gerakan Nasional Berkarya ( F-Genakar) menerima Kebijakan rancangan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
Penerimaan rancangan KUA dan PPAS 2020 tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada laporan pendapat akhir fraksi dalam sidang rapat paripurna I masa persidangan III DPRK Pijay, Rabu (30/10/2019) petang.
Pantauan Serambinews.com, keempat pelapor dari fraksi secara silih berganti menyampaikan laporan tanggapan akhir fraksi dengan menerima KUA dan PPAS 2020 yang diawali pelapor dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang disampaikan Hasnita SPd, Fraksi PAN oleh Mahlil, Fraksi Penas oleh Okti Fauzi SIKom, dan Fraksi Genakar oleh Nazaruddin Ismail SPdI.
Adapun rancangan KUA dan PPAS 2020 Pijay Rp sebesar Rp 818.937.686.278. Dari jumlah keseluruhan dana tersebut, mencakupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 69.166.875.455 dengan dana perimbangan 455.614.124.000 serta pendapat daerah yang dianggap sah Rp 297.156.686.823 serta biaya pengeluaran untuk penyertaan modal Rp 3 miliar pada Bank Aceh Syariah dan BUMD.
Bupati Pijay, H Aiyub Abbas dalam amanat penutupan sidang tersebut mengatakan, pemerintah memprioritaskan pembangunan pada segala sektor yang prorakyat baik pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, tambak, serta bidang ekonomi lainnya yang mendukung kesejahteraan sosial dalam menekan angka kemiskinan sehingga diterima oleh semua elemen masyarakat.
"Kami juga melakukan evaluasi guna memperbaiki segala kekuarangan agar segala sektor itu dapat terus diperbaiki," jelasnya.
Menurut Aiyub Abbas, dalam KUA dan PPAS 2020 pihaknya telah menerima berbagai masukan serta saran penting dari segenap rekan Badan Anggaran di dewan (DPRK) terhadap penurunan angka kemiskinan, pengangguran serta persoalan sosial lainnya yang mesti ditindaklanjuti. Termasuk juga beberapa pelaksanaan peraturan daerah atau qanun yang belum adanya tindakan tegas sehingga dibutuhkan sikap aksi.(*)
• Buntut dari Penggerebekan di Kamar Hotel, Kadisdik Aceh Copot Jabatan Kepsek SMA I Indra Jaya
• GeRAK Aceh Nilai Kecurangan dalam Penerimaan CPNS Saat Wawancara, Ini Harapan kepada Pemerintah
• Perlukah Qanun Agar Pemain PUBG Dihukum? Ini Kata Wakil Ketua MPU Aceh, Gamers Wajib Baca
• Gadis Singkil Bersuara Merdu Ini Wakili Aceh dalam Festival Qasidah Nasional